Sebagai tindak lanjut dengan ditetapkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Delod Peken, maka Pemerintah Desa Delod Peken wajib untuk menginformasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang akuntabel. Salah satunya adalah pemasangan Baliho di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat di masing-masing banjar dinas seDesa Delod Peken.