LATIHAN SEKAA SHANTI BANJAR DELOD RURUNG
LATIHAN SEKAA GONG ANAK BANJAR PANGKUNG
POSYANDU SIKLUS HIDUP DI BR. PANGKUNG PRABU
SANGGAR TARI DAMAR ALIT BR. GEROKGAK GEDE
POSYANDU SIKLUS HIDUP DI BANJAR PANGKUNG
SANGGAR BAHASA BALI WIDYA GRAPANA DESA DELOD PEKEN
POSYANDU SIKLUS HIDUP BR. GEROKGAK TENGAH
LATIHAN SEKAA SHANTI BR. DELOD RURUNG DAN GEROKGAK TENGAH
SANGGAR BELAJAR BAHASA INGGRIS UNTUK ANAK-ANAK SD
POSYANDU SIKLUS HIDUP DI BANJAR SAKENAN BALERAN
Artikel Terkini
-
Direktorat sayuran dan Tanaman Obat dalam TA 2022 melaksanakan kegiatan Evalusi dan monitoring, sekaligus cek lokasi kepada penerima bantuan kepada Kelompok Wanita Tani ( KWT ) CEMPAKA Desa Delod Peken. ...
-
Pelaksanaan kegiatan Sanggar Tari yang terdiri dari 2 sanggar, SANGGAR TARI BAYU ESA SINARI ( Balai banjar sakenan blodan) dan SANGGAR TARI DAMAR ALIT ( Balai banjar gerokgak gede ) dengan pelaksanaan kegiatan yang diadakan 2 kali seminggu. ...
-
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Delod Peken Tahun Anggaran 2021 ...
-
PermenDesaPDTT yang di terbitkan Tahun 2020
NO
ITEM
TAHUN
TENTANG
UNDUHAN
1
PermenDesaPDTT No.13
2020
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Download Salinan
2
PermendesaPDTT No.14
2020
Perubahan Ketiga Atas PermendesaPDTT No.11 Th 2019Ttg Prioritas Penggunaan Dana Desa Th 2020
Download Salinan
MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PRIORITAS ...
-
PROFIL LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Berdasarkan Keputusan Perbekel Desa Delod Peken tentang Pembetukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Delod Peken masa bakti 2019 - 2025, bahwa dalam rangka menggerakkan, mengembangkan dan meningkatkan peran serta/partisipasi, gotong-royong, dan swadaya masyarakat dalam pembangunan, perlu dibentuk suatu wadah/lembaga.
Tugas LPM :
LPM bertugas membantu Kepala Desa dalam beberapa hal, diantaranya:
Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, ...
-
Dalam pengembangan ...
-
BADAN USAHA MILIK DESA “BUMDESA WIJAYA KUSUMA”
DESA DELOD PEKEN
Jalan Pahlawan No. 29 Tabanan-Bali
Bumdesa Wijaya Kusuma Berazaskan Pancasila serta berlandaskan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 136 PP Nomor 43 Tahun 2016
Visi :
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi desa berbasis pelayanan dan perdagangan menuju Desa Delod Peken yang lebih maju dan mandiri.
Misi :
Penciptaan lapangan pekerjaan bagi Masyarakat
Peningkatan pelayanan ...
-
Visi Dan Misi Desa Delod Peken
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat ...