Sesuai amanat peraturan dan perundangan yang berlaku maka, mulai bulan Juni di tahun berjalan setiap Desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa tentang Perencanaan dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran berikutnya. Pemerintah Desa Delod Peken per tanggal 10 Juni 2023 telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perncanaan dan penyusunan RKP Desa untuk Tahun Anggaran 2024 sebagai langkah awal dalam melanjutkan program kerja serta menyusunan program kerja baru sebagai implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa yang akan dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berikutnya.