Jumat 7 Nopember 2025, hari perdana dilaksanakannya Posyandu denga 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) sebagai implementasi dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2014 Tenatnag Posyandu.
Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali
Jumat 7 Nopember 2025, hari perdana dilaksanakannya Posyandu denga 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) sebagai implementasi dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2014 Tenatnag Posyandu.